Kelly yang sebelumnya sudah membayarkan deposit sewa apartemen senilai Rp 190 juta itu tak terima ketika di masa berakhirnya perjanjian sewa, sang pemilik apartemen tak bersedia mengembalikan uang deposit tersebut karena ia menilai Kelly sudah merusak sebagian isi apartemennya dan meninggalkan apartemen dalam kondisi kotor.
Sialnya, Kelly baru menerima email dari sang pemilik apartemen beberapa saat setelah ia sudah tidak tinggal di sana. Berang, Kelly tak terima dituduh sebagai orang yang tidak bisa menjaga kebersihan.
Putri rocker kenamaan Ozzy Osbourne ini pun memutuskan menggugat sang pemilik apartemen. Dengan gugatan ini, kata Kelly, ia ingin memberikan pelajaran terhadap sang pemilik apartemen. Jika terbukti bersalah, yang bersangkutan diwajibkan mengembalikan uang deposit dua kali lipat.
Yetta/Tabloidnova.com
KOMENTAR