"Kami menemerima laporan tanggal 17 Agustus 2013 pelapornya AR (Ardina Rasti) yang melaporkan penggelapan kendaraan mobil Honda Jazz," kata AKP Aswin, Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan saat dihubungi Kamis (12/9).
Kepada penyidik, Rasti mengaku bermaksud akan memperpanjang surat-surat kendarannya. Sayangnya, bukannya ia mendapatkan hasil yang diinginkan, mobil pribadinya itu malah digadaikan oleh oknum berinisial HP. Alhasil, mobil milik Rasti ditarik oleh leasing.
"Modusnya itu dia perpanjang mobil kepada terlapor HP, ternyata mobil tersebut setelah beberapa lama dijemput oleh leasing dan diambil. Makanya dilaporkanlah ke Polres Jakarta Selatan," jelas Aswin.
Okki/Tabloidnova.com
KOMENTAR