Sebelum acara ijab kabul, akad nikah dimulai dengan pembacaan ayat suci Al Quran dan tausiyah singkat dari Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta.
Sementara itu yang menjadi wali hakim Bella Saphira merupakan Kepala KUA Stabat, Syamsul. Sedangkan yang menjadi saksi pernikahan dari pihak perempuan adalah Menteri Agama Suryadarma Ali dan Bupati Langkat Ngogesa Sitepu, untuk saksi dari pihak pria
Dankodiklat TNi Angkatan Darat Letjen Loedwijk dan kepala BNPT Aryad Bey. Untuk mahar pernikahan merupakan seperangkat alat salat dan uang sebesar Rp 32, 8 juta.
Belum diketahui, apa makna dari mahar berupa uang rupiah sebesar Rp 32,7 juta.
.
Tribunnews
Mengintip Isi Buku "Cabai Kering pada Khazanah Masakan Melayu", Ada Resep Sambal Bilis hingga Otak-otak
KOMENTAR