Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum Cornelia, Ratu Vita SH. "Berkas perkara juga sebentar lagi akan dikirim ke Kejaksaan," kata Ratu, saat dihubungi Kamis (29/8).
Paling lambat, minggu ini berkas perkara kasus kekerasan itu akan dilimpahkan ke Kejaksaan. Menurut Vita, pihaknya sangat mengapresiasi kerja polisi yang dinilai kooperatif dengan kasus yang dilaporkan Cornelia. "Polisi selalu mengabarkan hasil penyidikan. Sepertinya minggu ini akan dilimpahkan. Pastinya kapan, saya belum tahu pasti," ucap Vita saat dihubungi tabloidnova.com.
Berkas perkara juga sudah lengkap termasuk pemeriksaan saksi. "Pemeriksaan, saksi, dan berkas juga sudah lengkap, enggak ada alasan untuk menunda-nunda kasus ini."
Okki/Tabloidnova.com
KOMENTAR