"Belum ada keputusan (penahanan), karena tersangka masih koperatif. Pas diperiksa kemarin dia kooperatif kok," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Aswin, saat dihubungi Rabu (28/8).
Informasi yang diterima tabloidnova.com, Sony menjalani wajib lapor dua kali seminggu. "Memang enggak dilakukan penahanan, hanya wajib lapor. Seminggu dua kali, rutinnnya setiap hari Kamis dan Senin. Enggak ditahan tapi dia tersangka," jelas Aswin.
Okki/Tabloidnova.com
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR