"Ini menindaklanjuti pelaporan sebelumnya. Kita dipanggil pihak penyidik cyber crime Polda. Awal pemeriksaan saksi korban. Yaitu sodara Krisna sendiri," tutur pengacaranya, Hendarsam Marantoko SH.
Setelah Krisna, Nikita akan segera dipanggil untuk proses pemeriksaan. Menurut Hendarsam, paling lambat pekan ini wanita bertato itu harus mendatangi Polda Metro Jaya.
"Dalam minggu ini akan diperiksa secara maraton. Jadi kita maraton dari sekarang sampai Jumat nanti," ucap mantan pengacara Eza Gionino itu saat ditemui tabloidnova.com.
Selain pemeriksaan saksi korban dan saksi lainnya, Hendarsam juga sudah mengantongi beberapa bukti yang menguatkan kliennya. "Beberapa bukti juga akan kita berikan, namun kita tidak bisa berikan sekarang, karena bisa menggangu penyidikan," ucap Hendarsam.
Okki/Tabloidnova.com
KOMENTAR