"Mbak Joy bukannya enggak mau hadir. Kami rasa enggak terlalu perlu. Awal-awal kan sidang pertama, mediasi biasanya diminta para pihak. Sekarang lebih bagus dia fokus ke kegiatannya," ujar Pery saat dijumpai tabloidnova.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/8).
Sidang cerai Joy dan Daniel berlangsung sangat singkat. Kuasa hukum Joy hanya menyerahkan hak jawabnya atas gugatan yang dilayangkan oleh Joy.
"Intinya saya menjawab apa yang didalilkan penggugat. Saya luruskan, mana yang sesungguhnya. Ada kesepakatan bercerai itu benar. Kalau jumlah uang pemeliharaan anak kurang benar," kata kuasa hukum Daniel, Gomgom Hutagalung SH.
Sidang akan dilanjutkan pekan depan, Rabu 28 Agustus 2013.
Okki/Tabloidnova.com
KOMENTAR