Sayang, sebelum masa percobaan berakhir, Chris sudah berulah lagi. Beberapa waktu lalu, Chris diduga terlibat dalam aksi tabrak lari. Karena melakukan tindakan kriminal dalam masa percobaan, Chris pun harus menanggung akibatnya.
Di persidangan yang berlangsung Jumat (16/8) lalu, hakim menjatuhkan hukuman 1.000 jam kerja sosial yang harus dilaksanakan Chris. Hakim memberikan beberapa opsi kerja sosial yang bisa dilakukan pria berusia 24 tahun ini, antara lain membersihkan pantai, membersihkan mural di tembok-tembok kota atau beberapa program alternatif lainnya.
Jika Chris setuju dengan opsi ini dan tidak banding, maka ia bisa menyelesaikan masa hukumannya dalam waktu 2,5 bulan. Dengan catatan, ia harus bekerja full time, 40 jam seminggu.
Yetta/Tabloidnova.com
KOMENTAR