"Saya tegaskan, tidak ada jalan perdamaian dengan Nikita, tidak ada! Motivasi kami tidak mengarah ke sana kok," tegas kuasa hukum Krisna, Hendarsam Marantoko SH, saat dihubungi tabloidnova.com, Kamis (15/8).
Sebelum membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2013 lalu, Krisna mengaku hanya ingin membuat jera Nikita. Sebab, sepanjang bekerja untuk Nikita, ia selalu bermasalah dengan orang lain. "Kami ingin memberikan efek jera pada Nikita dan menghukum dia," katanya.
Hendarsam berharap nama baik kliennya pulih. Sebab, setelah fitnah yang diucapkan Nikita di media sosial, Krisna kesulitan mendapatkan pekerjaan. "Klien kami bisa tetap melangsungkan hidupnya dan mendapat kerjaan lagi. Masih nganggur dia," jelas Hendarsam.
Okki/Tabloidnova.com
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR