"Ditunda lagi jadi hari Kamis. Mohon maaf," ujar Ratu Vita, pengacara Cornelia saat dihubungi melalui telepon selularnya, Selasa (30/7).
Aasan penundaan adalah lantaran majelis hakim belum siap membacakan hasil putusannya. "Karena dari majelis hakim belum siap membacakan putusannya, makanya ditunda," ujarnya.
Penundaan ini memang bukan yang pertama, Cornelia pun lagi-lagi kecewa. "Yang pasti kecewa karena sudah menunggu lama. Tapi mau gimana lagi, kami ikuti saja prosedur hukumnya. Menjelang lebaran itu kan banyak kasus yang harus segera diputus. Sabar saja deh. Tapi Kamis itu pasti kok," katanya.
Tarmudi, panitera kasus perceraian Cornelia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjelaskan, penundaan karena pihaknya masih melengkapi berkas. "Masih melengkapi berkas-berkas," tandasnya.
Icha/Tabloidnova.com
KOMENTAR