"Pengaruh ya, karena keterkaitan pekerjaan. Apalagi karena Dimas public figur, apalagi tahanan kota juga," tutur Fariz Eka Putra SH, saat dijumpai tabloidnova.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/7).
Status tahanan kota yang diemban Dimas rupanya cukup menghambat aktifitasnya. Pesinetron itu diminta tak keluar kota tanpa alasan yang jelas.
"Tak boleh keluar kota tanpa izin. Kalaupun mau keluar kota harus melalui perizinan dan mekanisme. Kita ajukan pengalihan penahanan, dari tahanan rumah ke tahanan kota," kata Fariz.
Okki/Tabloidnova.com
KOMENTAR