Melalui kuasa hukumnya, Cornelia menegaskan tak ingin masalah rumah tangganya diselesaikan dengan emosi. "Sampai saat ini, apapun keputusannya kami tetap usahakan yang terbaik buat anak, jangan sampai ada keributan," tutur pengacara Cornelia, Ratu Vita SH, saat dijumpai tabloidnova.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/7).
Sepuluh bulan berkutat dengan masalah perceraiannya di pengadilan, akhirnya membuat Cornelia pasrah. Ia menyerahkan segalanya kepada keputusan majelis hakim. Baginya, dua buah hati hasil pernikahan mereka adalah milik bersama untuk selamanya.
"Saya terserah Majelis Hakim saja, karena kan anak bersama. Anak berhak atas kedua orangtuanya dan begitu juga sebaliknya," kata wanita berdarah Jawa, Manado, Belanda, dan Jerman itu.
Okki/Tabloidnova.com
KOMENTAR