"Enggak ada. Para pihak hanya sepakat selesai dan tak akan saling menuntut ke depannya," tutur kuasa hukum Dimas, Jonathan Tampubolon SH, yang ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/7).
Kuasa hukum Dimas juga menampik kliennya sengaja membayar Lee untuk mengakhiri kasus ini. "Enggak ada (bayaran). Ada saksi juga kok, di situ ada Dimas, Sukmawan, ibu mertuanya. Kita juga mau pledoi untuk memberikan pembelaan," ucap Jonathan.
Okki/Tabloidnova.com
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR