Saat diperiksa, Bjah mengaku barang tersebut miliknya dan dibeli secara iuran atau patungan dengan teman-temannya. "Beli dari luar, dibeli dengan mengumpulkan uang, atau patungan," ujar Brigjend Pol. Drs. Arman Depari, Direktur Narkoba, Bareskrim Polri, saat ditemui tabloidnova.com di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (20/6).
Penangkapan ini, bukan kali pertama dialami Bjah. Sebelumnya ia sempat terjaring razia narkoba, namun dipulangkan lantaran hasil tesnya negatif.
"Betul sebelumnya sempat ditangkap. Tapi dokumennya belum kami temukan," ucap Arman.
Icha/Tabloidnova.com
KOMENTAR