Camelia Malik resmi menyandang status janda. Gugatan cerainya atas Harry Capri dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (20/6). Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, hakim langsung memutuskan nasib pernikahan mereka.
Hal itu dijelaskan pengacara Camelia dan Harry, Dendy K Amudi. "Alhamdulillah semua sudah selesai. Hakim menilai perkara ini sudah bisa diputus hari ini," kata Dendy kepada tabloidnova.com usai sidang.
Menurut Dendy, proses sidang cerai ini memang berlangsung tak lama. Apalagi di antara keduanya sudah sepakat untuk bercerai. Camelia pun hanya menuntut perceraian.
"Kalau soal kesepakatan, tidak ada yang lain, selain gugatan cerai. Anak tidak masalah karena sudah besar," kata Dendy lagi.
Isna/Tabloidnova.com
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
6 Kebiasaan di Rumah ini Bisa Menyebabkan Kebakaran. Ibu-ibu Waspada!
KOMENTAR