Sidang perceraian Lydia Kandou dan Jamal Mirdad kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/6). Sidang dengan agenda menyerahkan hasil kesimpulan itu berlangsung singkat, hanya lima menit. Menurut salah satu kuasa hukum Lydia, Eleonora S. Moniung, pihaknya sudah menyerahkan kesimpulan selama sidang ini digelar sejak bulan April 2013. "Kesimpulan isinya bukti-bukti dan fakta-fakta persidangan, serta saksi-saksi yang menguatkan dalil kita," kata Eleonora kepada tabloidnova.com usai sidang, Kamis (20/6). Sidang selanjutnya merupakan puncak dari polemik rumah tangga pasangan artis dan aktor senior itu. Menurut rencana, sidang putusan akan digelar dua minggu mendatang. "Sidang putusan 4 Juli 2013. Satu sidang lagi. Klien kami minta seadil-adilnya hak dia sebagai istri," tegas Eleonora. Isna/Tabloidnova.com
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
5 Trik Pintar Atur Uang Hemat Biaya Skincare, Bisa Nabung dan Glowing!
KOMENTAR