"Pak Harry mengikuti keinginan penggugat (Camelia Malik). Ini (cerai) solusi terbaik," kata kuasa hukum Harry, Amir Hamzah SH di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (13/6).
Dalam surat jawabannya yang diberikan kepada majelis hakim, Harry akhirnya sepakat untuk bercerai. Melalui kuasa hukumnya, Harry juga meminta kepada ketua majelis hakim untuk mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Camelia.
"Intinya kita meminta majelis mengabulkan keinginan penggugat untuk bercerai," kata Amir Hamzah.
Jika sudah terjadi kesepakatan untuk bercerai, kedua kuasa hukum berharap proses perceraian klien mereka dipercepat. Pekan depan, masing-masing pihak akan diminta menyerahkan bukti tertulis.
"Mudah-mudahan dipercepat. Kita upayakan, sidang depan semoga untuk langsung pembuktian. Lanjut tanggal 20 Juni nanti serahkan bukti tertulis. Buku nikah, akte kelahiran anak. Bukti formal lah," kata kuasa hukum Camelia, Dendy K. Amudi.
Okki
KOMENTAR