Keluarga korban tabrakan Ari Wibowo tak ingin memperpanjang masalah meski Cahmadi, kakek berusia 80 tahun mengalami pendarahan otak setelah ditabrak Ari dengan motor gedenya. Salah satu anak Cahmadi, Abdul Hakim mengaku tak mau membawa masalah itu ke jalur hukum. "Kita tidak akan menuntut. Melihat Mas Ari mau bertanggung jawab, naikin bapak ke taksi dan dibawa ke rumah sakit, keluarga berterima kasih," kata Abdul yang ditemui tabloidnova.com di RS Pusat Pertamina, Jakarta Selatan, Senin (10/6). Meski begitu, kasus kecelakaan ini tetap akan diselidiki oleh pihak Polres Jakarta Selatan. Sutimin, Kasat Laka Polres Jakarta Selatan menjelaskan bahwa proses penyidikan tetap akan dilakukan. "Menuntut atau tidak, tak hilangkan proses hukum. Itu kan nilai kemanusiaan, konteksnya meringankan tapi tidak mengaburkan proses penyidikan," kata Sutimin di kantornya. Isna
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
5 Tips Belanja Bulanan Hemat, Nggak Takut Harga Minyak Goreng Naik!
KOMENTAR