"Hasilnya, majelis hakim mengabulkan permohonan talak Markus terhadap Kiki. Intinya kedua pihak sudah tidak berkeinginan meneruskan rumah tangga mereka lagi," jelas Aulia Fahmi, kuasa hukum Kiki usai sidang.
Sebagai pihak tergugat, Kiki merasa sudah cukup puas dengan hasil putusan tersebut. Bintang film Tragedi Penerbangan 574 itu tak berencana untuk mengajukan banding.
"Ini bukan masalah Kiki puas atau tidak dengan putusan itu. Kiki dari awal memang menginginkan segera bercerai," tukas Fahmi.
Keretakan rumah tangga Kiki dan Markus terkuak di media setelah Markus mendaftarkan permohonan talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Desember 2012 silam. Setelah menjalani persidangan yang cukup alot, keduanya kini dinyatakan bercerai.
Isna
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR