Ardina Rasti berurai air mata mendengar vonis tujuh bulan penjara yang dijatuhkan ketua majelis hakim kepada Eza Gionino. Rasti tampaknya belum puas. Ia meminta mantan kekasihnya itu meminta maaf secara tertulis.
"Saya harap pihak penganiaya dan keluarga memberikan surat permintaan maaf secara tertulis. Bukan untuk saya, tapi untuk kuasa hukum, ibu saya, dan keluarga besar saya, karena sudah memutarbalikkan fakta dan menyebarkan kebohongan," tutur Rasti saat dijumpai di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (5/6).
Rasti menilai Eza kerap membuat fitnah dan memutarbalikkan fakta yang ada. "Selama ini saya paling tahu dianiaya terdakwa. Bukti dan saksi, namun ditepis dengan fitnah dan kebohongan. Pihak kuasa hukum kami tidak menyerang balik atau memfitnah mereka. Jadi ini ungkapan syukur, saya memperjuangkan fakta yang benar," tandas Rasti.
Okki
KOMENTAR