"Pada intinya kami sudah ada kesepakatan bersama. Kami cari jalan yang terbaik dalam situasi kurang baik," tutur Camelia saat ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/5).
Camelia hadir dalam persidangan beragendakan mediasi. Sementara sang suami, Harry Capri, absen. Camelia datang didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Assegaf.
"Prosedur harus kita ikuti," kata Camelia. "Undang-undang mengharuskan kami untuk mediasi. Nanti akan ada berita acara apakah mediasi berhasil atau gagal. Kalau mediasi gagal, dikembalikan ke majelis hakim," ucap Muhammad Assegaf SH.
Okki
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR