"Saya sudah ditalak tujuh kali. Jadi saat ini menurut Agama Islam, saya sudah menjadi janda. Berarti Mas Ivan bukan suami saya lagi," kata Venna usai sidang di PA Jakarta Selatan, Senin (27/5).
Ia tak menggubris ucapan majelis hakim bahwa perceraian yang sah adalah di depan hakim dalam sidang cerai di Pengadilan Agama. Menurutnya, ia mendaftarkan gugatan cerai hanya untuk melegalkan perceraiannya di mata hukum negara.
"Di mata Allah saya sudah jadi janda dan Ivan tidak ada hak apapun terhadap saya. Dan sampai masa idah pun saya tidak menuntut apa-apa dan saya tidak ingin Mas Ivan memberikan apa-apa," tegas Venna.
Isna
KOMENTAR