"Saya menyadari kekhilafan saya tentang pernikahan yang lebih dari empat, itu semua karena ketidatahuan saya. Alhamdulillah sekarang saya paham kalau hal itu tak sesuai dengan fatwa," tutur Subur di Jalan Beringin III, Duri Kepa, Jakarta Barat, Sabtu (25/5).
Subur mengaku bersyukur akhirnya bisa menjalankan hukum Islam sebagaimana mestinya. Sayangnya, saat memberikan penyataan, Subur tak melayani tanya jawab.
"Saya ucapkan Alhamdulillah dengan memisahkan empat pasangan yang tak dibolehkan, karena sebagai kewajiban untuk mengikuti ajaran Islam," tandas Subur.
Okki
KOMENTAR