"Kami akan bawa ke pengadilan niaga, secepatnya diselesaikan kalau itu bukan haknya. Kalau memang mau punya hak, lakukan dengan kebenaran. Untuk itu selaku lawyer, kami tidak akan lama lagi 2-3 hari ini kalau memang e nggak ada niat yang baik, maka kami akan lakukan gugatan," ujar Bambang Suryantoro, kuasa hukum, Familly Band, saat ditemui tabloidnova.com di Masjid Nurul Hidayah, Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/6).
Menurut Yoyok, ia sebenarnya keberatan untuk menempuh jalur hukum. Namun akhirnya dilakukannya demi lantaran kasus ini belum menemukan titik terang.
"Kami tadinya sangat menghindari jalur hukum karena ini sebenarnya masalah sepele yang bisa diselesaikan dengan baik," katanya.
Icha/Tabloidnova.com
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR