"Kami sudah tindak lanjuti memeriksa tiga saksi dan kesimpulannya status saudara Arianto Wibowo kita naikkan sebagai tersangka," kata Sutimin, Kasatlantas Polres Jakarta Selatan saat dihubungi Kamis (13/6) pagi.
Sutimin juga menjelaskan bahwa status tersangka pada aktor blasteran Jerman ini terkait korbannya, Cahmadi yang akhirnya meninggal dunia, Rabu (12/6) malam tadi. Menurut Sutimin, status Ari sudah ditetapkan sejak siang harinya. "Bukan berdasarkan korban meninggal. Ini karena setelah melalui penyidikan dan olah TKP," tegas Sutimin.
Isna
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR