"Untuk bicara damai sudah diberi kesempatan. Itu adalah upaya.?? ??Kalau berbicara internal kita sudah melewati periode itu. Ini sudah berjalan. Jadi tidak ada kemungkinan itu?? (damai)," tutur pengacara Lidya, Eleonora Moniung SH saat dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/06)??.
??Perdamaian antara Lidya dan Jamal memang sudah tertutup, namun kuasa hukum Lidya menjamin kliennya masih menjalin komunikasi secara internal dengan suaminya. "Saya kira secara internal pasti ada komunikasi, tapi karena ini dalam proses hukum, ya, kita ikuti??. Memang belum langsung putusan, nanti tanggal 20 Juni untuk kesimpulan," ucap Eleonora
Okki
KOMENTAR