Venna dilaporkan oleh Ivan atas dugaan penggelapan kunci mobil anaknya, Verrel. Namun karena tidak cukup bukti, laporan itu ditolak.
"Yang paling membuat hati saya hancur sebagai perempuan dan ibu adalah pada saat saya dilaporkan ke polisi untuk tuduhan penggelapan kunci mobil anak," kata Venna usai sidang, Senin (27/5).
Untungnya laporan itu ditolak. Menurut kuasa hukum Venna, Kemala Dewi Nudirman, tidak bisa seorang ibu dipidanakan karena mengambil kunci mobil anaknya.
Venna pun tidak mau membahas lebih karena tak ingin memperpanjang masalah. "Laporannya di mana, enggak perlu dibahas lagi," elak Venna.
Isna
KOMENTAR