"Nilai konsumsi musik kita enggak kecil, rata-rata Rp20 ribu per orang per tahun. Kalau di total, kurang lebih Rp5 triliun pertahun," ujarnya, saat ditemui usai rapat di Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (17/5).
Dijelaskan Gita, harusnya dari jumlah tersebut, musisi bisa mendapat keuntungan lebih. Sayang, sekian tahun para pencari rezeki dari menjual album ini hanya menerima 1/10 saja. Artinya kurang lebih 90% hasil jerih payah para musisi berpindah ke tangan pembajak.
"Kalau mereka tidak dapat sesuai hak, bayar pajak akan lebih rendah. Pemerintah juga yang dirugikan. Pajaknya tidak bisa digelontorkan untuk pembangunan," terang Gita.
Icha
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR