"Inul menang. Tim kami menang. Hakim menerima strategi yang kami terapkan. Gugatannya salah konsep. Kenapa salah konsep? PT. Inul Vista digugat. Salah gugat orang," ucap Hotman Paris Hutapea, kuasa Inul saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/5).
Menurut Hotma, penggugat salah menaruh pokok perkara. "Putusan mengikat semua karaoke seluruh Indonesia, padahal pemilik Inul Vista itu beda-beda. Ini menang gara-gara pengacara. Yang kita serang, teknik pembuatan surat yang salah total. Surat gugatan salah konsep. Tiap karaoke di seluruh Indonesia itu beda pemiliknya. Kita menang sebelum perang, kita sudah menang di eksepsi," tandasnya.
Hotman mengatakan, lagu-lagu KCI yang ada di Inul Vista sudah terlalu lama. Hotman pun menyayangkan sikap KCI yang begitu keras meminta royalti lebih. "Lagu-lagu di KCI itu lagu zaman baheula. Sudah ketinggalan zaman, eh malah nmeagih royalti 3 kali lipat. Enggak tahu diri namanya," sindir Hotman.
Icha
KOMENTAR