"Ada tiga kewajiban Mas Didi yang akan kita selesaikan, yaitu membayar uang idah Rp10 juta, uang mut'ah Rp10 juta, dan dengan kebesaran hati Mas Didi, beliau membayar uang perkara Rp 412 ribu," urai Sunan usai sidang, Selasa (14/5).
Uang idah dan mut'ah itu diserahkan ke Pengadilan Agama Jalarta Selatan untuk selanjutnya diberikan ke Garneta. Setelah Didi membacakan ikrar talak, yang rencananya akan digelar minggu depan, maka resmilah Didi menyandang staus duda.
Isna
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR