Saat tiba, Eza yang kini menjadi tahanan titipan Kejaksaan Jakarta Selatan itu langsung menuju Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) untuk melaporkan balik mantan kekasihnya, Ardina Rasti.
Pantauan tabloidnova.com, setelah membuat laporan, tiba-tiba Eza digiring ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum). Sekitar pukul 18.35 wib, Eza sambil menggandeng mesra kekasihnya keluar dari Direskrimum tanpa mau banyak berkomentar seputar kehadirannya di sana dan perempuan yang digandengnya.
Saat ditanyakan perasaannya sejenak keluar tahanan sambil ditemani Devy, Eza mengaku senang. "Ya, senang lah, sudah ah," jawab Eza.
Okki
KOMENTAR