"Belum ada perkembangan signifikan, tapi kami tetap melakukan pemantauan. Tujuh hari ini kita sedang melakukan pengecekan soal Jupe yang sedang melakukan terapi," ujar Pejabat Pelaksana Harian (PLH) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kardi SH, saat ditemui tabloidnova.com di kantornya, Rabu (6/3).
Awalnya, keberadaan Jupe di rumah sakit itu diragukan. Namun pihak Kejaksaan sudah memastikan bahwa pasien bernama asli Yulia Rachmawati memang benar adanya mendapatkan perawatan. "Saya percaya pada surat dokter. Kasi intel Kejari juga sudah mengecek kesana. Ada nomor registrasinya. Yang sakit tidak boleh dipaksa masuk penjara. Kami ada toleransi, dan manusiawi saja. Pertimbangan hati nurani. Enggak mau menyiksa orang. Dikira saya mencari popularitas atau sebagainya," katanya.
Pihak Kejaksaan tak merinci perawatan apa saja yang dilakukan Jupe di rumah sakit itu sehingga ia tak bisa hadir di Kejaksaan. "Surat itu hanya menyatakan untuk diterapi selama 6 minggu dari tanggal 28 Februari 2012. Garis besarnya itu terapi tentang kejiwaan," ucap Kardi.
Okki
KOMENTAR