Amy tak bisa menahan emosinya saat kuasa hukum Raffi, Hotma Sitompoel membacakan permohonan pra peradilan secara detail. Seperti tak ingin menghiraukan orang-orang sekelilingnya, Amy terus menangis.
"Saya berdoa kepada Allah. Saya ingin pra peradilan ini Raffi bisa bebas. Pokoknya, saya percaya anak saya tidak bersalah," ucapnya sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (5/3).
Kini, Raffi pun terpaksa menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi, Jawa Barat, atas dugaan penggunaaan narkoba. Alhasil, kurang lebih satu setengah bulan kerjaannya semakin terlantar.
Icha
KOMENTAR