Setelah dinyatakan menjadi buronan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, keberadaan Julia Perez semakin sulit diketahui. Jupe bak hilang ditelan bumi. Namun, tiba-tiba, 28 Februari 2013 lalu, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menerima surat dari pihak Julia Perez (Jupe) yang menyatakan ia sedang sakit dan memerlukan perawatan. "Itu ada surat dokter dari Rumah Sakit Gading Pluit, per tanggal 28 Februari 2013 hari Jumat, dan diterima oleh Kasipidum Kejaksaan Jakarta Timur hari Jumat sore. Menyatakan yang bersangkutan memerlukan perawatan selama 6 minggu dari sejak tanggal 28 Februari 2013," tutur Pelaksana Harian (PLH) Kejari Jakarta Timur, Kardi SH, dijumpai di kantornya, Senin (4/3) malam. Menurut Kardi, bukan Jupeyang menginformasikan bahwa ia tak bisa hadir lantaran sakit dan butuh perawatan, melainkan ada tim dari yang bersangkutan. "Bukan yang bersangkutan sendiri yang mengantar suratnya, namun ada dari pihak Julia Perez, mengantarkan surat Jumat sore, dan saya baru membahasnya," katanya. Sebelum adanya surat keterangan dokter, pihak Kejaksaan sudah dua kali melayangkan surat panggilan namun tak digubris Jupe. Setelah adanya surat dokter, terpaksa pihak Kejaksaan harus menunggu hingga 6 bulan ke depan.
"Waktu sebelum adanya surat ini, kita sudah berupaya melakukan pemanggilan sebanyak 2 kali, dan tidak datang juga. Tapi kita tak tahu kalau dia sakit, karena tidak pernah ada kabar," ucap Kardi.
Okki
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
5 Tips Belanja Bulanan Hemat, Nggak Takut Harga Minyak Goreng Naik!
KOMENTAR