Kiki Amalia mencabut tuntutan uang nafkah, idah, dan mut'ah kepada Markus Horison. Kiki meminta pengacaranya, Fahmi Aulia untuk menyampaikan hal itu di depan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/3). Kiki memilih untuk tak melanjutkan tuntutannya dengan pertimbangan menghindari polemik. "Terkait polemik yang berkembang atas tuntutan kami soal nafkah yang ditanggapi Markus sebagai pemerasan, Kiki tadi menghubungi tim pengacaranya untuk dicabut saja," jelas Aulia Fahmi, salah satu kuasa hukum Kiki usai sidang. Pihak Kiki sangat menyayangkan reaksi Markus yang menganggap tuntutannya sebagai pemerasan. "Polemik yang berkembang samakin tidak logis. Satu sisi, nafkah adalah kewajiban (suami kepada istri) tapi begitu dituntut, dianggap pemerasan. Kiki mengalah, mengikhlaskan meridhoi," ujar Fahmi. Pada sidang sebelumnya, Kiki menuntut agar Markus membayar uang nafkah sebesar Rp10 juta per bulan selama satu tahun, terhitung saat pesepakbola itu tinggal di Medan. Tak hanya itu, Kiki juga meminta Markus membayar uang idah dan mut'ah sebesar Rp50 juta. Isna
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
5 Tips Belanja Bulanan Hemat, Nggak Takut Harga Minyak Goreng Naik!
KOMENTAR