"R yang memberikan informasi kepada petugas BNN bahwa di rumah RA pernah digunakan untuk penyalahgunaan narkotika," beber Priyagus Widodo, kuasa hukum R, Senin (25/2).
Wanita yang enggan namanya disebut itu mengaku memiliki kesadaran untuk membantu masyarakat dalam penyalahgunaan narkoba. "Sebenarnya mbak R ini hanya membantu, sebagai anggota masyarakat yang baik, membantu mengungkapkan penyalahgunaan narkoba," jawab Widodo.
BNN langsung memberikan gerak cepat dari informasi R tersebut. "Ternyata informasinya A1 atau benar. Sampai diminta suruh menunjukkan rumahnya dimana."
Icha
KOMENTAR