"R yang memberikan informasi kepada petugas BNN bahwa di rumah RA pernah digunakan untuk penyalahgunaan narkotika," beber Priyagus Widodo, kuasa hukum R, Senin (25/2).
Wanita yang enggan namanya disebut itu mengaku memiliki kesadaran untuk membantu masyarakat dalam penyalahgunaan narkoba. "Sebenarnya mbak R ini hanya membantu, sebagai anggota masyarakat yang baik, membantu mengungkapkan penyalahgunaan narkoba," jawab Widodo.
BNN langsung memberikan gerak cepat dari informasi R tersebut. "Ternyata informasinya A1 atau benar. Sampai diminta suruh menunjukkan rumahnya dimana."
Icha
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR