"Sudah tes psikologis, enggak ada masalah, baik-baik saja," ujar Eza singkat saat dijumpai tabloidnova.com di Biro SDM, Polda Metro Jaya, Rabu (20/2) sore.
Menurut kuasa hukum Eza, Hendarsam Marantoko SH, mantan kekasih Ardina Rasti itu memang diminta untuk datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani tes kejiwaan. Pihak Eza tak ada penolakan untuk melakukan tes tersebut. "Eza memang dijadwalkan memenuhi petunjuk dari jaksa untuk memeriksa kesehatan psikis Eza sendiri," jelas Hendarsam.
Okki
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR