Hal ini diungkapkan Sumirat Dwiyanto, Kepala Humas BNN. "Sesuai hasil RSKO dan penyidik, Raffi akan ditempatkan sementara di Lido. Penyidikan tetap berjalan, saksi ahlinya sesegera mungkin dibawa ke BNN," terang Sumirat yang ditemui tabloidnova.com, Senin (18/2).?
Menurut Sumirat, mau tidak mau Raffi harus menjalani proses rehabilitasi. Di sana mantan kekasih Yuni Shara itu dibersihkan fisik dan tubuhnya agar tidak lagi ketergantungan.
"Fisiknya dibersihkan atau detoksifikasi," jelasnya.?Namun, ditambahkan Sumirat, Raffi tidak hanya menjalani rehabilitasi. Proses hukum presenter Dahsyat ini tetap berjalan.
"Sejak pukul 18.20 Wib dibawa ke Lido, tempat rehabilitasi, untuk melaksanakan rehab sambil menunggu proses hukum. Untuk waktunya belum tahu," paparnya.
Icha
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR