"Pemeriksaan oleh penyidik di BNN terhadap klien kami telah rampung, Alhamdulillah. Selanjutnya dalam dua- tiga hari ke depan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) akan diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk selanjutnya diteruskan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Rahmat yang ditemui tabloidnova.com usai pemeriksaan terhadap Raffi.
Rahmat berharap, sambil menunggu pemeriksaan BAP di kejaksaan hingga kelak berkasnya dilimpahkan ke Pengadilan, Raffi sudah dapat menjalani proses rehabilitasi.
"Tempat rehabilitasi tersebut akan dilakukan di Jakarta, yakni di RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat) yang berlokasi di Jakarta. Kalau saya tidak salah tersedia 3 - 4 RSKO di Jakarta, di antaranya di Cibubur dan Jalan Fatmawati. "Nanti akan dipilih salah satu yang lokasinya lebih mudah dijangkau oleh keluarga."
Terkait dengan kehadiran pengacara Hotma Sitompul di BNN, Senin (5/2) sore yang mengklaim telah dipanggil Raffi untuk membantu proses hukum terhadap Raffi, pengacara berkepala botak ini kepada tabloidnova.com menegaskan, dirinya masih menjadi kuasa hukum Raffi.
"Beliau (Hotma Sitompul) adalah senior saya. Memang, tadi kami bertemu di dalam. Saya mengatakan kepadanya, akan pikir-pikir dulu. Memang hak Raffi untuk menambah atau mengganti kuasa hukum yang menangani perkaranya, hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang, namun Raffi sudah mengatakan akan terus bekerja sama dengan kami," jelas Rahmat.
Tumpak
KOMENTAR