"Berkas atas nama Titi Handayani mendaftar melalui kuasa hukumnya pada Kamis (31/1)," jelas Humas PA Jakarta Selatan, Ida Noor, Senin (4/2).
Dalam keterangan Ida diketahui Titi sebagai penggugat dan Wong Aksan di pihak tergugat. Keduanya juga sudah diberi surat panggilan untuk sidang perdana.
"Sidang perdana 14 Februari 2013, hari Kamis. Melihat tanggal sidangnya, para pihak sudah diberi surat panggilan sidang," jelas Ida kepada tabloidnova.com.
Titi Sjuman dan Wong Aksan menikah pada 15 Agustus 2004. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai satu putri bernama Miyake Shakuntala.
Isna
KOMENTAR