"Kebetulan saya punya yayasan rehabilitasi, jadi saya bekerjasama dengan BNN. Saya membantu para korban pengguna narkoba untuk kita sembuhkan di yayasan saya, kita usahakan untuk bisa di rehabilitasi," tandas Zarima saat ditemui tabloidnova.com di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (1/2).
Saat dirinya bersangkutan dengan hukum lantaran tertangkap menyelundupkan narkoba jenis ekstasi sebanyak 30.000 pil, Zarima mengalami proses yang panjang. "Mungkin, masih dalam tahap penyelidikan, jadi kita tunggu saja hasilnya," katanya.
Tak hanya itu, mantan istri Ferry Juan memiliki proses yang bertahap. Zarima meminta semuanya dipercayakan kepada penyidik.
"Tinggal menunggu saja karena ada tahapan-tahapan yang sudah dilalui. Memang akan memakan waktu dan sangat melelahkan," jawabnya.
Ibu satu anak ini enggan mengomentari apapun perihal Raffi. Ia mengaku tak ingin membuka luka lama. "Saya berbeda, sekarang saya sudah menjadi seorang pengusaha," tutupnya.
Icha
KOMENTAR