Yulia Rachman menggugat cerai Demian Aditya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pasangan yang menikah 19 Desember 2008 kemudian memperebutkan hak asuh anak, Kiandra Aldya Arka dan pembagian harta gono-gini. Kamis (21/2) majelis hakim akan membacakan putusan atas gugat cerai Yulia tersebut. Presenter asal Bogor, Jawa Barat ini mengaku optimis putusan hakim akan berpihak padanya. "Soal cerai pasti (dikabulkan). Kalau perwalian, kami yakin anak di bawah umur ikut ibunya. Dia (Demian) menuntut harta gono-gini, kita yakin ditolak," kata kuasa hukum Yulia, Petrus Balapatyiona yang ditemui tabloidnova.com usai sidang, Kamis (31/1). Sementara itu, pihak Demian cenderung pasrah. Melalui kuasa hukumnya, pesulap asal Tegal, Jawa Tengah itu memilih untuk menunggu putusan hakim. "Segala sesuatu kita serahkan pada keputusan hakim. Kita tidak mau berandai-andai (gugatan hak asuh dan harta gono-gini ditolak). Lihat hasilnya aja 21 Februari nanti," kaa Soffie Bettrys Mandagi, kuasa hukum Demian.
Isna
Isna
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
5 Tips Belanja Bulanan Hemat, Nggak Takut Harga Minyak Goreng Naik!
KOMENTAR