BNN memastikan kedua orang tersebut dinyatakan tak bersalah dan tidak terbukti menggunakan narkoba.
Lantas, bagaimana nasib Raffi Ahmad? Menurut Sumirat Dwiyanto Kepala Bagian Humas BNN, timnya masih melakukan pemeriksaan terhadap ke-8 orang yang tersisa dari 17 orang yang diperiksa. Dari 8 orang tersebut, salah satunya adalah Raffi Ahmad.
"Kami masih melakukan pemeriksaan kepada 8 orang tersebut. Mereka kami lakukan perpanjangan 3x24 jam lagi. Intinya kami sudah menurunkan berbagai tenaga ahli, yaitu ahli pidana, ahli farmakologi, dan ahli adiksi. Mereka masih bekerja keras untuk menentukan secara rinci tentang kasus ini. Siapa yang menyediakan tempat, siapa yang menyediakan barang, dan sebagainya," papar Sumirat.
Icha
KOMENTAR