"Pemeriksaan lanjutan. Karena sudah malam dan pimpinan belum ada di sini makanya kami akan lanjutkan besok," jelas kuasa hukum Eza, Hendrik Jehaman SH, saat dijumpai di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (29/1).
Sampai larut malam, Eza yang menurut kuasa hukumnya datang sore hari tak jua muncul. Baru malam hari kuasa hukum Eza keluar dari kantor polisi dan meninggalkan Eza di dalam.
Benarkah mantan kekasih Ardina Rasti itu ditahan? "Iya, oh belum ada penahanan ya," ralat Hendrik cepat. Lalu, kenapa Eza menginap di kantor polisi? "Eza menginap di Polres tapi statusnya belum ditentukan. Jadi sampai sekarang masih menjadi tersangka atas kasus ini. Karena kalau keluar dari sini harus ada pimpinan, jadi kami akan lanjutkan besok," terangnya.
Menurut Hendrik, Eza sengaja 'menginap' di kantor polisi karena keesokan harinya harus menjalani pemeriksaan yang sama.
"Pemeriksaan belum selesai dan dia masih capek. Eza sebenarnya bisa saja pulang, tapi karena dia capek sekali makanya di sini (Polres) saja. Karena besok pagi-pagi harus ditanya lagi. Ini antara kemauan dan hasil kompromi dengan penyidik," pungkasnya.
Okki
KOMENTAR