Namun, dari 7 orang yang dipulangkan BNN hari ini, nama Raffi Ahmad dan Wanda Hamidah tak muncul. Lantas bagaimana nasib artis dan politikus itu?
Kepala Humas BNN, Sumirat Dwiyanto menjelaskan, kedua artis tersebut masih dalam proses. Artinya, masa penahanan Raffi dan Wanda harus diperpanjang, dari 3x24 jam ditambahkan 3x24 jam lagi menjadi 6 hari.
"Yang lain masih dalam pemeriksaan, mereka masih belum ditentukan statusnya. Dan sekarang penyidik juga minta perpanjangan penyelidikan menjadi 6 hari," ucap Sumirat, saat ditemui tabloidnova.com di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (29/1).
Meski begitu, ditegaskan Sumirat, 10 orang yang masih ditahan belum ditetapkan menjadi tersangka. "Belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka. Hasilnya masih seperti kemarin," katanya.
Icha
KOMENTAR