"Tanggal 22 Januari pukul 00.30 penculik menghubungi keluarga korban dan mengatakan bahwa anaknya ada di bawah kekuasaan. Kemudian pelaku memperdengarkan suara anaknya. Saat itu Nana minta tolong, minta pulang," jelas Irjen Putut Bayuseno, Kapolda Metro Jaya dalam jumpa pers yang dihadiri tabloidnova.com.
Saat itu pelaku minta uang tebusan sebesar Rp4 Miliar dan meminta Nasar menunggu perintah selanjunya. Nasar dan Muzdhalifah juga sempat mendapat ancaman.
"Pelaku bilang 'tunggu permainan selanjutnya, yang kamu hadapi siapa, saya akan bikin miris," kata Putut mengulang ucapan penculik.
Dari telepon itu kemudian polisi berhasil melacak keberadaan Nana.
Isna
KOMENTAR