Kasus perceraian Markus Horizon dan Kiki Amalia mulai disidangkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (14/1). Pada sidang perdana ini, kedua belah diwajibkan hadir untuk melakukan proses mediasi. Namun sayangnya, baik Kiki maupun Markus tak bisa hadir. Menurut kuasa hukum Kiki, Muhammad Mahadi, kliennya sudah tahu Markus tidak bisa hadir. "Karenanya, Kiki juga tidak hadir. Selain itu, Kiki juga terkenal gejala tipus sejak Sabtu (12/1). Sampai tadi pagi, dia masih demam," jelas Mahadi. Mahadi membantah bintang film Tragedi Penerbangan 574 ini sakit gara-gara digugat cerai. Menurutnya, ibu satu anak itu hanya kurang istirahat. "Bukan karena digugat cerai. Typus itu kan karena kecapean. Dia kurang istirahat aja," tutur Mahadi. Mahadi berjanji, pada sidang berikutnya, (28/1) kliennya dipastikan datang. "Dalam sidang cerai, setidak-tidaknya, pihak yang bersangkutan harus hadir satu kali. Sidang selanjutnya, Kiki akan hadir untuk mediasi dan semoga Markus juga bisa hadir," kata Mahadi.Isna
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
5 Tips Belanja Bulanan Hemat, Nggak Takut Harga Minyak Goreng Naik!
KOMENTAR