Agenda sidang kali ini adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. "Pembacaan dakwaan yang diajukan saudara Jaksa. Nikita didakwa dengan dakwaan alternatif yang pertama pasal 351 ayat 2 yang kedua 351 ayat 1," ujar Fahmi Bachmid SH. M.Hum, kuasa hukum Nikita saat ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/1).
Kasus Nikita berawal di sebuah klub malam, bilangan Kemang, Jakarta Selatan. Nikita sempat ditahan selama 50 hari di Polda Metro Jaya sampai akhirnya ditangguhkan penahanannya saat berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan.
Icha
KOMENTAR