Kasus perceraian Maia Estianty dan Ahmad Dhani masih terus bergulir. Mungkin ada yang menganggap pasangan ini sudah resmi bercerai, namun perkara ini masih di proses di Mahkamah Agung. Ini merupakan buntut dari peninjauan kembali (PK) yang diajukan Dhani atas putusan Mahkamah Agung yang menyatakan hak asuh jatuh di tangan Maia. "Kenapa baru sekarang membuka hati dan mencari suami karena saya tidak mau menambah masalah. Karena (nasib pernikahannya) masih tersandung di Mahkamah Agung," tutur Maia yang ditemui tabloidnova.com di Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (12/12). Ia berharap segera mendapat kepastian atas putusan PK dari Mahkamah Agung di tahun depan. "2013 cari suami, awal 2014 baru bisa menikah. Masa sih PK akan nyantol lama di pengadilan? Kalau misalnya nyantol lama, ada apa? Mudah-mudahan pengadilan benar-benar on time, 6 bulan selesai," harap Maia. Keinginan Maia itu juga ternyata didukung ketiga putranya. Ia sudah diberi izin menikah lagi. "Saya yang minta izin, 'Bunda boleh pacaran enggak? Boleh katanya," imbuh Maia.Isna
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
6 Kebiasaan di Rumah ini Bisa Menyebabkan Kebakaran. Ibu-ibu Waspada!
KOMENTAR