"Dari awal sudah ada kata maaf, dan sudah diterima keluarga. Walaupun sudah diterima, perkara enggak selesai sampai di situ. Tetap lanjutkan sampai ke pengadilan. Ini kriminal umum lo, jangan karena pemain nasional terus tindak pidana dikesampingkan. Seolah-olah hukum jadi tawar menawar. Kami inginkan persamaan hak, mau dihukum apa terserah hakim," ujar Bangun Siregar, kuasa hukum Mef Paripurna, saat dihubungi tabloidnova.com melalui telepon selularnya, Senin (19/11).
Menurut Bangun, kuasa hukum Dieogo sudah datang menemui keluarga Mef. "Kuasa hukumnya, diterima keluarga Mef. Datang ke rumah masa mau enggak diterima," ucapnya.
Kekasih Diego, Nikita Willy, sempat mengungkapkan permohonan maafnya kepada korban. Lantas bagaimana tanggapan korban?
"Kalau ada yang mengaku-ngaku Nikita atau ibunya, itu enggak ada sangkut pautnya. Enggak ada hubungan hukum, karena itu bukan istri dan mertua. Kan sebagai teman aja, itu enggak mewakili kepentingan hukum. Jangan tonjolkan ketenaran Nikita," ucapnya.
Lantas bagaimana dengan pengajuan penangguhan penahanan Diego lantaran ingin mengikuti ajang piala AFF pada 24 Nopember mendatang? "Secara tegas kami sampaikan itu kewenangan penyidik. Tapi menurut kami enggak bisa diberikan. Kalau dikabulkan, berarti Diego tahanan rumah atau kota, tapi dia kan mau ke luar negeri dan meninggalkan Jakarta, itu mencederai hukum. Terlepas dia mewakili negara, enggak bisa dihubungkan kesana," ungkapnya.
Icha
KOMENTAR